Langsung ke konten

Kebersihan Lingkungan

Perangkat kebersihan lingkungan RW 12

Layanan Rutin

Pengangkutan Sampah RW 12. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kebersihan lingkungan, Pengurus RW 12 Perum Puri Agung Permai telah menandatangani kesepatakan atau kontrak kerja sama dengan pihak pengangkut sampah. Kesepakatan ini dibuat atas dasar musyawarah bersama untuk memberikan kepastian layanan pengangkutan sampah kepada seluruh warga RW 12

Melalui perjanjian ini, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang telah disepakati. Pihak pengangkut sampah berkewajiban melaksanakan pengangkutan sesuai jadwal, sedangkan Pengurus RW 12 melakukan koordinasi dan pengawasan serta menjadi penghubung antar warga dan pihak pengangkut apabila terdapat kendala di lapangan.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini, pelayanan pengangkutan sampah dapat berjalan secaraa tertib, berkesinambungan, dan profesional, sehingga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan RW 12 Perum Puri Agung Permai dapat terus terjaga